1. Formulir Pemberitahuan klaim meninggal dunia.
2. Ikhtisar Polis.
3. Fotocopy KTP Pemegang Polis.
4. Fotocopy KTP Yang Ditunjuk / Termaslahat atau penerima manfaat.
5. Fotocopy Kartu Keluarga.
6. Fotocopy Akta Kematian / Surat Keterangan Meninggal Dunia (Legalisir).
7. Surat Kuasa (dilampiri fotocopy KTP).
8. Surat Keterangan Dokter.
Semua dokumen dikirimkan melalui kantor cabang atau langsung ke:
Layanan Nasabah CAR
Wisma CAR Life Insurance
Jl. Gelong Baru Utara No. 5-8
Jakarta Barat 11440
P (021) 5696 1929; F (021) 5696 1939
2. Ikhtisar Polis.
3. Fotocopy KTP Pemegang Polis.
4. Fotocopy KTP Yang Ditunjuk / Termaslahat atau penerima manfaat.
5. Fotocopy Kartu Keluarga.
6. Fotocopy Akta Kematian / Surat Keterangan Meninggal Dunia (Legalisir).
7. Surat Kuasa (dilampiri fotocopy KTP).
8. Surat Keterangan Dokter.
Semua dokumen dikirimkan melalui kantor cabang atau langsung ke:
Layanan Nasabah CAR
Wisma CAR Life Insurance
Jl. Gelong Baru Utara No. 5-8
Jakarta Barat 11440
P (021) 5696 1929; F (021) 5696 1939
Komentar
Posting Komentar