NAB = Nilai Aktiva Bersih
Saat berinvestasi di reksa dana, Anda perlu memahami tolak ukur atau perhitungan harga dari reksa dana tersebut. Setelah sesi perdagangan selesai, nilainya setiap hari akan dihitung oleh Bank Kustodian lalu diterbitkan (untuk reksa dana jenis terbuka) oleh Manajer Investasi (MI) serta dipublikasikan di berbagai media.
Acuan harga tersebut dikenal dengan istilah NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan) atau lebih sering disebut NAB saja. NAB ini berasal dari istilah dalam Bahasa Inggris, NAV (Net Asset Value).
Secara sederhana, NAB dihitung dengan menjumlahkan total aktiva bersih keseluruhan dana dalam reksa dana dibagi dengan jumlah total unit yang beredar. Pada hari pertama Penawaran Umum sebuah reksa dana, NAB/UP ditetapkan sebesar Rp1.000 -- ini sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya, perhitungan NAB/UP berubah sesuai dengan pergerakan nilainya.
Total aktiva bersih sendiri berasal dari nilai pasar setiap jenis aset investasi seperti saham, obligasi, surat berharga pasar uang, serta deposito; ditambah dividen saham dan kupon obligasi, kemudian dikurangi biaya operasional reksa dana seperti biaya MI, biaya Bank Kustodian, dan lain-lain. Karena inilah, maka ia disebut ‘Aktiva Bersih’, karena telah dikurangi sejumlah biaya-biaya tersebut. Harga NAB/UP juga bisa berubah ketika dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) ditingkatkan oleh MI.
Komentar
Posting Komentar